Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk membebaskan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi demi meminimalisasi penyebaran virus corona di dalam penjara.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly T di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 22 Januari lalu. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso. tempo : 167963225550
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk membebaskan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi demi meminimalisasi penyebaran virus corona di dalam penjara. “Ada sekitar 30 ribu lebih WBP (warga binaan pemasyarakatan),” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melalui pesan pendek, kemarin.
Keputusan pembebasan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tertanggal 30 Maret 2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.