Yasonna Bebaskan 30 Ribu Napi dan Anak
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM memutuskan untuk membebaskan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi demi meminimalisasi penyebaran virus corona di dalam penjara. “Ada sekitar 30 ribu lebih WBP (warga binaan pemasyarakatan),” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melalui pesan pendek, kemarin.
Keputusan pembebasan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tertanggal 30 Maret 2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini