Polisi Temukan Zat Radioaktif di Rumah Penduduk
TANGERANG SELATAN - Kepolisian bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan zat radioaktif di salah satu rumah warga di perumahan Batan Indah, Serpong. Diduga penguasaan zat radioaktif tersebut ilegal. "Ini merupakan bentuk kerja sama antara Bapeten dan kepolisian," kata Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Bapeten Indra Gunawan dalam keterangan tertulis, kemarin.
Menurut Indra, zat radioaktif itu di antaranya ada yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini