maaf email atau password anda salah


KPK Kaji Penghapusan Hasil Penyadapan 36 Perkara

Hasil penyadapan 36 penyelidikan yang disetop bisa digunakan untuk kepentingan pencegahan korupsi.

arsip tempo : 171415950558.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata (kanan) dan juru bicara KPK, Ali Fikri, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat lalu. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171415950558.

JAKARTA - Setelah menuai kritik, Komisi Pemberantasan Korupsi mulai gamang untuk menghapus hasil penyadapan terhadap 36 perkara dugaan korupsi yang dihentikan penyelidikannya. Padahal, sebelumnya KPK berencana menghapus hasil penyadapan dari penyelidikan 36 kasus tersebut.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan peluang memusnahkan hasil penyadapan diatur dalam Pasal 12 D Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Aturan ini m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan