Rano Karno Akui Terima Rp 7,5 Miliar dari Wawan
JAKARTA - Mantan Gubernur Banten Rano Karno mengaku pernah menerima uang senilai Rp 7,5 miliar dari adik bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pada 2011. Uang itu digunakan Rano sebagai biaya kampanye dalam pemilihan Gubernur Banten 2011.
"Saya tahu, sumber dari Pak Wawan, tapi itu untuk kepentingan kampanye," kata Rano saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara korupsi Wawan, Jakarta, k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini