LBH apik Desak Polda Beri Sanksi Pelaku Persekusi
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) meminta Kepolisian Daerah Metro Jaya ikut mengawasi penyelidikan dalam dugaan intimidasi dan maladministrasi yang dilakukan anggota Kepolisian Sektor Matraman. Kuasa hukum LBH APIK, Sri Agustine, mengatakan proses hukum di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam Mabes Polri) harus dilanjutkan secara profesional dan independen. "Pihak Polsek sudah meminta maaf, tap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini