Omar Al Bashir Diserahkan ke Pengadilan Internasional
KHARTOUM - Sudan akan menyerahkan mantan presiden Omal al Bashir ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menghadapi tuntutan genosida dan kejahatan perang. Bashir dituduh melakukan kejahatan serius dalam konflik yang pecah di Darfur pada 2003 dan menyebabkan 300 ribu orang meninggal.
Bashir merupakan satu dari lima tersangka yang dicari oleh ICC. Pihak berwenang Sudah mengatakan Bashir dan lima tersangka lainnya harus muncul di Den Haag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini