Prima Jaringan Bantah Terbitkan Sukuk dengan Aset Bodong
JAKARTA - PT Prima Jaringan, perusahaan penerbit sukuk mudharabah yang dibeli PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri tiga tahun lalu, membantah informasi yang menyebut instrumen investasi itu bodong alias tidak memiliki jaminan aset.
Kuasa hukum Prima Jaringan, Budi Suranto Bangun, mengatakan penerbitan sukuk mudharabah pada 2017 itu telah dijamin oleh sertifikat hak guna bangunan atas nama perusahaan dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini