Tajikistan Tangkap 113 Anggota Ikhwanul Muslimin
arsip tempo : 170170832424.

DUSHANBE - Otoritas Tajikistan menangkap 113 orang yang dituduh sebagai anggota Ikhwanul Muslimin, organisasi Islam yang dilarang di negara Asia Tengah itu. "Di antara mereka yang ditangkap adalah 2 warga negara asing, 1 pejabat kota, dan lebih dari 20 profesor universitas," ujar Jaksa Agung Yusuf Rakhmon, dalam keterangannya, kemarin.
Ikhwanul Muslimin-didirikan lebih dari 90 tahun silam di Mesir-lolos dari aksi penumpasan di negaranya dan memili
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini