Taiwan Mulai Berlakukan UU Anti-Infiltrasi
TAIPEI - Taiwan mulai memberlakukan Undang-Undang Anti-Infiltrasi yang telah disahkan Legislatif Yuan (DPR) pada 31 Desember 2019. Dilansir dari siaran pers Taipe Economic and Trade Office (TETO) Jakarta yang diterima Tempo, kemarin, Presiden Tsai Ing-wen secara resmi mengumumkan implementasi undang-undang tersebut pada 15 Januari lalu.
Tujuan utama implementasi Anti-Infiltration Act adalah memperkuat pertahanan demokrasi Taiwan dan mempertahank
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini