Polisi Lepas Pegiat Kebebasan Beragama Sudarto
JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan polisi tidak menahan Sudarto. Aktivis lembaga Pusat Studi Aktivitas Pusat (Pusaka) ini menjadi tersangka atas tuduhan menyebarkan kebencian melalui media sosial ketika perayaan Natal di Kabupaten Dharmasraya. "Belum ditahan. Kemarin habis ditangkap, lalu diperiksa. Setelah 1 x 24 jam, setelah itu dilepas. Belum ada penangguhan karena belia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini