TOKYO - Jaksa penuntut Jepang kemarin mendapat surat perintah penangkapan untuk istri mantan bos Nissan Carlos Ghosn, Carole. Dalam sebuah pernyataan, jaksa mengatakan Carole diduga membuat pernyataan palsu saat memberikan kesaksian dalam sidang di pengadilan distrik Tokyo pada April 2019 dengan terdakwa sang suami.
Keterangan yang disampaikan itu berkaitan dengan pemalsuan identitas seseorang yang dia temui.
Ghosn menghadapi persidangan di Jepang atas tuduhan beberapa kejahatan keuangan, termasuk penggelapan pajak. Sejak April, Ghosn dibebaskan dengan jaminan dan menjadi tahanan rumah sambil menunggu persidangan. Pria 65 tahun itu membantah semua dakwaan.
Pada 29 Desember 2019, dia melarikan diri ke Libanon dengan cara yang masih belum diketahui. Ada yang melaporkan dia disembunyikan di tas alat musik, tapi pernyataan itu dibantah dengan keterangan bahwa Ghosn keluar dari kediamannya.
Carole secara vokal mendesak pembebasan suaminya. Dia berkeras membela suaminya dan menuduh jaksa memperlakukan Ghosn dengan buruk setelah penangkapan pada 19 November 2018. Sejak suaminya menjadi tahanan rumah, Carole tak leluasa berhubungan dengan Ghosn.
CAN | SITA PLANASARI AQUADINI