Jepang Vonis Mati Warga Asing
TOKYO - Jepang kemarin menghukum mati pria Cina, Wei Wei, terkait dengan pembunuhan terhadap satu keluarga yang terdiri atas empat orang pada 2003. Jenazah korban ditemukan di teluk dalam kondisi tangan diikat dan diberi beban barbel.
Menteri Kehakiman Masako Mori mengatakan eksekusi melalui tiang gantung dijatuhkan kepada mantan mahasiswa sekolah bahasa itu setelah melalui pertimbangan yang matang. Pelaku beraksi bersama dua rekannya sesama mah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini