Dua Jaksa Pemeras di Jakarta Akan Dicopot
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung akan mencopot dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan. Mereka adalah Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berinisial YRM serta Kepala Sub-Seksi Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI berinisial FYP.
Burhanuddin mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini