Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup
JAKARTA - Musikus Zulkifli alias Zul Zivilia dituntut hukuman seumur hidup karena dinilai terbukti memiliki dan mengedarkan narkotik. Jaksa penuntut umum, Fedrik Adhar, juga menilai perbuatan Zul bertentangan dengan program pemerintah untuk memberantas penyelahgunaan narkotik. Selain itu, perbuatan tersebut dapat merusak generasi muda.
Pengacara Zul, Andi Bachtiar, menilai tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta-fakta yang muncul di persidangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini