Kelompok Masyarakat Dilibatkan dalam Evaluasi RKUHP
arsip tempo : 172203804882.
![](https://images-tm.tempo.co/all/nophoto.jpg)
JAKARTA - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Masinton Pasaribu dan Arsul Sani, mengatakan komisinya berencana mengundang sejumlah kelompok masyarakat untuk mengevaluasi 14 pasal kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Keduanya mengatakan saat ini Komisi Hukum tengah menyusun jadwal rapat dengar pendapat dengan sejumlah kelompok masyarakat.
"Nanti akan dilakukan rapat dengar pendapat dengan masyarakat, mi
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini