Komisi Yudisial Evaluasi Hakim Pemvonis Bebas Sofyan
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, mengatakan lembaganya tengah mengevaluasi kinerja lima majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonis bebas Sofyan Basir, mantan Direktur Utama PT Pembangkit Listrik Negara. Kelima hakim itu adalah Hariono sebagai ketua majelis hakim, serta empat anggota masing-masing Anwar, Hastoko, Ugo, dan Saifuddin Zuhri.
Jaja mengatakan lembaganya butuh waktu beberapa hari untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini