Komisi Yudisial Evaluasi Hakim Pemvonis Bebas Sofyan
Kamis, 7 November 2019
Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, mengatakan lembaganya tengah mengevaluasi kinerja lima majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonis bebas Sofyan Basir, mantan Direktur Utama PT Pembangkit Listrik Negara.
Sofyan Basir setelah putusan bebas oleh Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin pekan lalu.. tempo : 167990062958
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus, mengatakan lembaganya tengah mengevaluasi kinerja lima majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang memvonis bebas Sofyan Basir, mantan Direktur Utama PT Pembangkit Listrik Negara. Kelima hakim itu adalah Hariono sebagai ketua majelis hakim, serta empat anggota masing-masing Anwar, Hastoko, Ugo, dan Saifuddin Zuhri.
Jaja mengatakan lembaganya butuh waktu beberapa hari untuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.