Ombudsman RI menyatakan akan menindaklanjuti laporan perihal dugaan maladministrasi negara dalam peristiwa hilangnya dokumen laporan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib.
Istri mendiang Munir, Suciwati, menunjukkan berita acara pelaporan hilangnya dokumen laporan tim pencari fakta kasus Munir di gedung Ombudsman RI. tempo : 168528910419_
JAKARTA - Ombudsman RI menyatakan akan menindaklanjuti laporan perihal dugaan maladministrasi negara dalam peristiwa hilangnya dokumen laporan tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Pengusutan dilakukan setelah Ombudsman menerima laporan dari istri almarhum, Suciwati, kemarin.
Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, berujar bahwa lembaganya akan berfokus mengusut dua hal utama dalam kasus ini, yakni menca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.