Pengembang Apartemen Fiktif Tipu Ratusan Orang
JAKARTA - Polisi menangkap pengembang Apartemen Ciputat Resort atas dugaan penipuan dan penggelapan. Korban penipuan ini mencapai 455 orang dengan total kerugian sekitar 30 miliar. "Korban ada yang sudah lunas membayar (apartemen)," ujar Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono, kemarin.
Polisi menangkap tiga orang dari manajemen PT Megakarya Maju Sentosa (MMS), yang merupakan pengembang apartemen. Mereka adal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini