Pemerintah Awasi Penggunaan Penyertaan Modal di BUMN
JAKARTA - Pemerintah mengupayakan agar penyertaan modal negara (PMN) pada delapan badan usaha milik negara sebesar Rp 17,7 triliun dan Rp 5 triliun ke satu lembaga negara akan sejalan dengan program pemerintah. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan alokasi suntikan modal ke perusahaan negara sudah melewati pembahasan panjang dan rinci. "Penyertaan modal negara untuk memperkuat CAD (defisit transaksi berjalan) ini ju
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini