DPR Undang Menteri Hukum Bahas Amnesti Baiq Nuril
JAKARTA - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat belum memutuskan pertimbangan yang akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo perihal amnesti terpidana kasus penyebaran konten asusila, Baiq Nuril. Dalam rapat pleno internal yang digelar kemarin, Komisi Hukum baru mendengarkan pandangan Baiq ihwal kasus yang menjeratnya.
Ketua Komisi Hukum DPR, Aziz Syamsuddin, mengatakan Dewan perlu mendengarkan penjelasan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini