Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat belum memutuskan pertimbangan yang akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo perihal amnesti terpidana kasus penyebaran konten asusila, Baiq Nuril.
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE), Baiq Nuril Maknun (kiri) dan puteranya . tempo : 168007432391
JAKARTA - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat belum memutuskan pertimbangan yang akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo perihal amnesti terpidana kasus penyebaran konten asusila, Baiq Nuril. Dalam rapat pleno internal yang digelar kemarin, Komisi Hukum baru mendengarkan pandangan Baiq ihwal kasus yang menjeratnya.
Ketua Komisi Hukum DPR, Aziz Syamsuddin, mengatakan Dewan perlu mendengarkan penjelasan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.