maaf email atau password anda salah


Anggota JI Diintai Pasal Pencucian Uang

Kepolisian membuka kemungkinan akan menjerat anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dengan pasal pencucian uang.

arsip tempo : 172874079169.

. tempo : 172874079169.

JAKARTA - Kepolisian membuka kemungkinan akan menjerat anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dengan pasal pencucian uang. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, berujar Detasemen Khusus 88 Antiteror bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan untuk mengaudit aset JI.

"Masih menunggu hasil auditnya dari Densus," ujar Dedi di kantornya, kemarin.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Oktober 2024

  • 11 Oktober 2024

  • 10 Oktober 2024

  • 9 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan