Pengesahan Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Diundur
JAKARTA - Rapat pimpinan gabungan (rapimgab) yang membahas pengesahan tata tertib pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta kembali diundur karena jumlah peserta rapat tak memenuhi kuorum. "Pimpinan dewan harusnya lima, yang hadir saya sendiri. Pimpinan fraksi ada sembilan, yang hadir cuma lima, juga enggak kuorum," ujar Wakil Ketua DPRD Jakarta Ferial Sofyan, kemarin.
Aturan tata tertib pemilihan wakil gubernur sudah rampung dibahas. Tata tertib yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini