Sofyan Basir Ditahan di Rutan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, di Rumah Tahanan KPK, Jalan Kuningan Persada Nomor 4, Jakarta Selatan, kemarin. Sebelum ditahan, Sofyan diperiksa sebagai tersangka perkara korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1, kemarin. "Ia ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Pemeriksaan terhadap Sofyan, kemarin, dimulai pukul 19.00. Ia terla
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini