maaf email atau password anda salah


Bunuh TKI, Lansia Malaysia Tolak Vonis 20 Tahun

Pasangan lanjut usia (lansia) di Malaysia mengajukan banding setelah divonis 20 tahun penjara karena membunuh warga Indonesia.

arsip tempo : 173079371237.

. tempo : 173079371237.

PUTRA JAYA - Pasangan lanjut usia (lansia) di Malaysia mengajukan banding setelah divonis 20 tahun penjara karena membunuh warga Indonesia. WNI yang dibunuh itu bekerja di rumah pasangan tersebut sebagai asisten rumah tangga.

Gopal Sri Ram, pengacara kedua pasangan, mengajukan banding ke Pengadilan Federal yang dipimpin oleh lima hakim. Dia berdalih terjadi kesalahan oleh hakim pengadilan sebelumnya dalam memutus hukuman kepada Fong Kong Meng da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan