maaf email atau password anda salah


Hakim Kayat Diberhentikan Sementara

Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan memberhentikan sementara Kayat sebagai hakim.

arsip tempo : 171415985536.

Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu lalu.. tempo : 171415985536.

JAKARTA - Mahkamah Agung Republik Indonesia memutuskan memberhentikan sementara Kayat sebagai hakim. Kayat diberhentikan sementara karena terjerat kasus dugaan suap. Pemberhentian sementara itu berlaku mulai Jumat pekan lalu.

"Mahkamah Agung telah memutuskan memberhentikan sementara Kayat, hakim madya muda Pengadilan Negeri Balikpapan," kata juru bicara MA, Andi Samsan Nganro, dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Kayat diduga menerima janji

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan