Sindikat Penipu Gunakan BPKB Fiktif Digulung
JAKARTA - Kepolisian Sektor Kota Bekasi membongkar sindikat pemalsu identitas surat kendaraan bermotor yang dijadikan modus penipuan jaminan utang ke lembaga keuangan. Akibat kejahatan tersebut, banyak terjadi kredit macet. "Kerugian perusahaan pemberi pinjaman mencapai Rp 300 juta lebih," kata Kepala Polsek Kota Bekasi Komisaris Parjana, kemarin.
Menurut Parjana, para tersangka memanfaatkan dokumen fiktif buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini