Sidang Siti Aisyah Ditunda hingga Maret
KUALA LUMPUR - Pengadilan Malaysia menunda sidang kasus pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam, hingga 11 Maret mendatang. Salah satu tersangka dalam sidang ini adalah seorang warga negara Indonesia, Siti Aisyah.
Dilansir The Straits Times kemarin, proses sidang ditunda karena Gooi Soon Sengkuasa hukum Sitidan seorang tersangka lainnya asal Vietnam, Doan Thi Huong, masih mengumpulkan keterangan saksi.
Siti dan Doan telah mengikuti per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini