Rosmah Didakwa Suap Rp 665,09 Miliar
Jumat, 16 November 2018

KUALA LUMPUR - Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, kemarin didakwa meminta dan menerima suap senilai 189 juta ringgit-sekitar Rp 665,09 miliar-dari sebuah perusahaan yang mengikuti tender proyek pemerintah.
Seperti dilansir Reuters, ada dua dakwaan baru yang dijatuhkan jaksa terkait dengan proyek pembangkit listrik tenaga solar di sekolah-sekolah di Sarawak, Malaysia, pada 2016-2017. Proyek tersebut bernilai total 1
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini