Malaysia Lacak 2 WNI Terkait Kasus Kim Jong-nam
KUALA LUMPUR - Polisi Malaysia melacak keberadaan dua perempuan asal Indonesia yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Keduanya bakal diminta bersaksi dalam kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, itu.
Kepala Departemen Penyelidikan Kriminal (CID) Selangor, Fadzil Ahmat, mengidentifikasi kedua wanita itu sebagai Raisa Rinda Salma, 24 tahun, dan Dessy Meyrisinta, 33 tahun. "Kedua saksi ini alamat terakh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini