Eks Presiden Taiwan Dihukum karena Bocorkan Informasi
arsip tempo : 170150402418.

TAIPEI - Pengadilan Tinggi Taiwan kemarin memvonis mantan presiden Ma Ying-jeou hukuman 4 bulan penjara karena membocorkan informasi rahasia. Hakim Lin Ruey-bin, yang memimpin sidang, menyatakan Ma, 67 tahun, terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Pengawasan dan Keamanan Komunikasi serta Undang-Undang Perlindungan Informasi karena membocorkan informasi soal penyelidikan terhadap seorang anggota parlemen dari kubu oposisi, Ker Chien-ming, pada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini