Korupsi Proyek Al-Quran KPK Tetapkan Fahd Arafiq sebagai Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Fahd El Fouz Arafiq sebagai tersangka dalam proyek pengadaan salinan Al-Quran tahun anggaran 2011-2012 dan alat laboratorium komputer madrasah tsanawiyah tahun anggaran 2011 di Kementerian Agama. "Penyidik rencananya akan memeriksa Fahd besok," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.
Penyidikan korupsi ini berlanjut setelah dipenjarakannya anggota DPR dari Fraksi Golkar, Zulkarnaen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini