Penyelamatan Sjamsul Nursalim Dirancang Sejak Lama
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri seluk-beluk penerbitan surat keterangan lunas untuk obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Sjamsul Nursalim. Surat itulah yang menyebabkan sisa utang Sjamsul sebesar Rp 3,7 triliun dianggap lunas. "Kami memang mengamati dugaan-dugaan dari alasan dan terpenuhinya syarat penerbitan SKL itu," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.
Taipan Sjamsul Nursalim menerima surat keterangan lu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini