maaf email atau password anda salah


Kapal Pencuri Ikan Bisa Langsung Ditenggelamkan

JAKARTA - Upaya pemerintah memberantas pelaku pencurian ikan bakal lebih efektif. Pasalnya, penenggelaman kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia bisa langsung dilakukan setelah Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantas Illegal Fishing resmi diundang-undangkan, kemarin.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memberi konfirmasi dirinya telah menandatangani beleid tersebut. "Ini berita gembira untuk kita semua. Ini menunjukkan pemerintah serius menangani illegal fishing," ujar Menteri Susi di kantornya, kemarin.

arsip tempo : 171500956366.

. tempo : 171500956366.

JAKARTA - Upaya pemerintah memberantas pelaku pencurian ikan bakal lebih efektif. Pasalnya, penenggelaman kapal asing yang kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia bisa langsung dilakukan setelah Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas Pemberantas Illegal Fishing resmi diundang-undangkan, kemarin.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memberi konfirmasi dirinya telah menandatangani beleid tersebut. "Ini berit

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan