Volksraad van Indonesia?
Indra J. Piliang
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menyatakan keinginannya untuk melakukan amendemen (kelima) UUD 1945. Amendemen itu menyangkut isi amendemen sebelumnya yang menempatkan posisi DPD sangatlah lemah berhadapan dengan Dewan Perwakilan Rakyat RI dan pemerintah.
Keinginan anggota DPD itu sudah diduga mendapatkan penentangan dari anggota DPR. Kekuasaan besar
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini