Karyawan Angkasa Pura Ditahan
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menahan dua karyawan PT Angkasa Pura II, yang diduga terkait dengan korupsi pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Soekarno-Hatta. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 2,537 miliar.
Dua karyawan itu, R dan Am, ditetapkan menjadi tersangka kemarin sore, setelah menjalani pemeriksaan. "Seperti tersangka lainnya, mereka turut terlibat perubahan status tanah, yang menambah beban negara," kata Kepa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini