Ulur-Tarik Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan
Upaya untuk merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ternyata mengundang kontroversi di antara berbagai pihak. Padahal sejatinya revisi undang-undang itu dimaksudkan untuk memperbaiki iklim ketenagakerjaan, yang paralel dengan keinginan untuk menyehatkan iklim investasi. Namun, ternyata revisi undang-undang itu belum diterima oleh berbagai pihak, sehingga saat ini terjadi ulur-tarik, terutama antara serikat pekerja dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini