Dua Warga Nigeria Jual Heroin
JAKARTA -- Aparat Satuan Psikotropika Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menangkap dua warga Nigeria di Hotel Parama, Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu lalu. Mereka adalah Ntoi Retselisitsoe alias Jordan dan John Osuody. Dari tangan para tersangka disita 429 gram heroin.
Kepala Satuan Psikotropika Ajun Komisaris Besar Hendra Joni mengatakan penangkapan dilakukan dengan cara polisi menyamar sebagai konsumen. "Kami pura-pura memesan barang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini