maaf email atau password anda salah


Tafsir Keliru Hak Menguasai oleh Negara

Perampasan tanah masyarakat oleh negara kian masif. Disebabkan oleh penafsiran keliru atas hak menguasai oleh negara.

arsip tempo : 171490651127.

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko. tempo : 171490651127.

KONFLIK pertanahan yang terjadi, terutama yang dipicu oleh proyek strategis nasional (PSN), diakibatkan tafsir pemerintah yang keliru terhadap makna “hak menguasai oleh negara”. Pemerintah, yang mewakili kepentingan negara, merasa memegang kendali penuh atas bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Jadi tak mengherankan pemerintah dengan entengnya merampas dan mengambil alih tanah-tanah rakyat atas nama kepent

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Catatan:

[1] Notonagoro. 1984. Politik Hukum dan Pembangunan Agraria di Indonesia. Jakarta: PT Bina Aksara. Hlm. 101.
[2] Ibid, hlm. 103.
[3] Iman Soetiknjo. 1994. Politik Agraria Nasional. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. Hlm. 20.
[4] Ida Nurlinda. 2008. Penerapan Prinsip-prinsip Pembaruan Agraria Menurut Ketetapan MPR No. IX/MPR/2001 Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Kebijakan Pertanahan Nasional. Disertasi Universitas Gadjah Mada, hlm. 87.
[5] Ibid, hlm. 89.
[6] Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 3/PUU-VIII/2010 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, hlm. 161.

Redaksi menerima tulisan opini dari luar dengan syarat: panjang sekitar 5.000 karakter (termasuk spasi) atau 600 kata dan tidak sedang dikirim ke media lain. Sumber rujukan disebutkan lengkap pada tubuh tulisan. Kirim tulisan ke e-mail: pendapat@tempo.co.id disertai dengan foto profil, nomor kontak, dan CV ringkas.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan