Kado Remisi Kemerdekaan untuk Koruptor
Narapidana korupsi kini mudah mendapat remisi atau pengurangan hukuman. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Kurnia Ramadhana
Peneliti Indonesia Corruption Watch
“Terima kasih, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.” Kalimat semacam itulah yang mungkin diucapkan oleh gerombolan bekas pencuri uang negara kala mendengar deretan nama mereka masuk dalam daftar penerima remisi umum tahun 2023 tepat pada 17 Agustus lalu. Berdasarkan data Kementerian, sebanyak 2.136 narapidana korupsi mendapat pengurangan hukuman dan 16 orang di antaranya langsun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini