Urgensi dan Tantangan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan DPR untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Bergantung pada Presiden Jokowi.
arsip tempo : 172204047345.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2023/05/15/831418/831418_1200.jpg)
Kurnia Ramadhana
Peneliti Indonesia Corruption Watch
Tepat pada 4 Mei lalu, sepucuk surat dari Istana Negara tiba di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Surat yang ditandatangani Presiden Joko Widodo itu berisi permintaan kepada DPR agar segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset. Tak tanggung-tanggung, Presiden memasukkan kalimat "guna mendapatkan persetujuan dengan prioritas utama".
Sebenarnya, RUU Perampasan Aset bukan b
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini