Modal Anyar Membongkar Korupsi BTS
Kasus dugaan korupsi BTS merugikan negara Rp 8,03 triliun. Audit BPKP ini diharapkan jadi modal untuk menyeret tersangka baru.
arsip tempo : 172203774071.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2023/05/15/831421/831421_1200.jpg)
JAKARTA -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung pada tahun anggaran 2020-2022 mencapai Rp 8,03 triliun. Berbekal penghitungan kerugian negara tersebut, Kejaksaan Agung akan segera merampungkan berkas penyidikan dan penuntutan terhadap lima tersangka dalam kasus korupsi BTS ini.
Kepala
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini