Modal Anyar Membongkar Korupsi BTS
Kasus dugaan korupsi BTS merugikan negara Rp 8,03 triliun. Audit BPKP ini diharapkan jadi modal untuk menyeret tersangka baru.
JAKARTA -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung pada tahun anggaran 2020-2022 mencapai Rp 8,03 triliun. Berbekal penghitungan kerugian negara tersebut, Kejaksaan Agung akan segera merampungkan berkas penyidikan dan penuntutan terhadap lima tersangka dalam kasus korupsi BTS ini.
Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini