maaf email atau password anda salah


Rekolonisasi dalam Rancangan KUHP Baru

Rancangan Undang-Undang KUHP mengandung sejumlah masalah. Menghidupkan kembali pasal-pasal kolonial yang seharusnya sudah dihapus.

arsip tempo : 171539170915.

Tempo/Kendra Paramita. tempo : 171539170915.

Nella Sumika Putri
Pusat Studi Kebijakan Kriminal Universitas Padjadjaran

Maidina Rahmawati
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Anggota Aliansi Nasional Reformasi KUHP

Perumus Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) mengangkat empat misi kunci pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu dekolonisasi, demokratisasi, konsolidasi, dan harmonisasi. Hal itulah yang disampaikan dalam nask

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan