Perhutanan Sosial dan Arah Tata Kelola Hutan Jawa
Kebijakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam menetapkan kawasan hutan Jawa dengan pengelolaan khusus yang dapat digunakan untuk perhutanan sosial perlu dikaji mendalam. Jangan hanya mengejar target luasan hutan.
Teguh Yuwono
Dosen di Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 287/MENLHK/PLA.2/4/2022 tentang penetapan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus, yang antara lain dapat dimanfaatkan untuk perhutanan sosial. Kebijakan ini menandai babak baru pengelolaan hutan Jawa, setelah pada 2021, pemerintah mencabut sebagian mandat Perum Perhutani sebagai pengelola hutan produksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini