Putusan MK dan Jalan Perbaikan Cipta Kerja
Antoni Putra, peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, menunjukkan dampak putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Perbaikan undang-undang itu harus melibatkan partisipasi masyarakat.
Antoni Putra
Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia
Mahkamah Konstitusi menyatakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja cacat formal dan inkonstitusional bersyarat melalui Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Putusan tersebut dibacakan pada Kamis, 25 November 2021.
Pilihan Mahkamah menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat adalah untuk memberi kesempatan kepada pembentuk undang-undang untuk mem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini