KPK 'Jelangkung'
Pimpinan KPK saat ini sudah berbeda. Hilangnya budaya "jelangkung" KPK akan menggerus integritas lembaga itu.
Feri Amsari
Dosen Hukum Tata Negara, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bukan lagi "jelangkung" antikorupsi, yang datang tak dijemput, pulang tak diantar. Meme itu hilang dari budaya KPK dengan terbitnya Peraturan Pimpinan KPK Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan KPK.
Pasal 2A ayat (1) peraturan tersebut "memaksa" mitra KPK di berbagai lembaga membe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini