maaf email atau password anda salah


Kriminalisasi Nelayan Penyelamat Rohingya

Kriminalisasi terhadap nelayan Aceh penyelamat pengungsi Rohingya melanggar rasa keadilan. Perlu penanganan pengungsi berbasis hak asasi manusia.

arsip tempo : 171410369476.

Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni. tempo : 171410369476.

Julio Achmadi
Koordinator Pemberdayaan Hukum SUAKA

Penyelamatan pengungsi Rohingya di Aceh pada 2020 berbuntut bui bagi tiga nelayan Aceh. Pengadilan Negeri Lhoksukon menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada mereka, yakni Faisal Afrizal, Afrizal, dan Abdul Aziz, karena terbukti melakukan tindak pidana penyelundupan manusia.

Hal ini menunjukkan ada upaya teror yang dilakukan pemerintah terhadap pihak-pihak yang menolong pengungsi Rohingya, yang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan