Larangan Mudik dan Sikap Mendua Pemerintah
Paulus Mujiran
Pengamat Sosial Alumni Pascasarjana Universitas Diponegoro, Semarang
Pemerintah rupanya tidak satu kata soal larangan mudik Lebaran. Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan larangan mudik yang tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Dalam surat itu, aktivitas mudik selama 6-17 Mei 2021 dilarang guna menekan penyebaran virus Covid-19. Alih-alih mematuhi larangan, banyak pemudik justru pulang ke kampung hal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini