Jalan Pidana Terakhir bagi Penolak Vaksin
Rizky Karo Karo
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan
Aparat penegak hukum dapat saja menggunakan pelbagai peraturan perundang-undangan untuk memidanakan seseorang yang dalam keadaan sehat dan dapat divaksin tapi menolak vaksinasi Covid-19 atas dasar hak pasien dan hak asasi manusia. Penolakan dengan pelbagai alasan wajib diluruskan pemerintah melalui instansi yang berwenang. Juru bicara vaksinasi, tokoh masyarakat, dan pemuka a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini