Membenahi Kesejahteraan Buruh Perikanan
Yonvitner
Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja harus memberikan kepastian bahwa nelayan dapat terangkat derajat hidupnya dan benar-benar menjadi pekerja yang diakui. Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan, para pekerja di sektor penangkapan sampai pengolahan hasil perikanan tergolong sebagai buruh. Maka, sebagian besar atau 3 juta dari 3,5 juta nelayan kita adalah...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini