Wabah Corona dan Hak atas Kesehatan
Mimin Dwi Hartono
Kepala Bagian Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan wabah virus corona Covid-19 sebagai pandemi global. Pada 2 Maret 2020, pemerintah Indonesia mengumumkan dua orang pertama yang terinfeksi corona. Setelah peristiwa itu, jumlah pasien yang positif terinfeksi terus bertambah. Masyarakat yang semula tenang pun mulai gelisah. Pemerintah sendiri tampak gamang menyikapi wabah ini kare
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini